Tugas dan wewenang MPR,DPR,DPD,DPR,MK,MA,KY,BPK,Presiden,dan Wakil presiden Sebutkan Minimal 6/5
ari601
Mpr sebagai mandataris presiden bertugas yaitu mengawasi kinerja presiden.....dpr mengesahkan uu...dpd menngatur pemilu....mk..mengontrol kerja di pengadilan....bpk mengaudit bagian luar badan2 usaha negara...presiden dan wakill mengerjakan seluruh baik infrastruktur dll membangun negaraa..