poin udah 100/50 - Quiz Bagian 1 - Pake penjelasan , kalo ragu jangan jawab , pake kata maaf kalau salah skipppp , pake kata maaf kalau benar atau semoga benar skipppppppp , pake penjelasan yang bener !
kalo ngasal pen ku cari rumahnya [jk] -Buat Kisi-Kisi ( Latihan Belajar Buat U.S. ) 1 . Sebutkan 6 tempat Ibadah ! Jawab : 2. Sebutkan 3 sikap saling menghormati dan menghargai ! Jawab : 3. Sebutkan 3 manfaat keberagaman karakteristik individu dalam kehidupan sehari - hari ! Jawab : 4. Sebutkan 3 kewajiban dan hak-hak sebagai warga masyarakat ! Jawab : 5. Sebutkan 3 kewajiban sebagai warga Negara Indonesia ! Jawab : 6. Sebutkan Nilai-nilai persatuan dimasyarakat ! Jawab : - Lanjut Bagian 2 :'
2. 3 sikap saling menghormati dan menghargai adalah, sebagai berikut :
1. menghormati orang yg berbeda agama,
2. saling berbagi, dan
3. tidak membeda-bedakan antar suku, negara, dan agama.
3. berikut adalah 3 manfaat keberagaman karakteristik individu dalam kehidupan sehari -hari adalah :
1. lebih mengenal masing masing karakter orang orang di sekitar kita.
2. Menumbuhkan rasa nasionalisme kita. dari, berbagai macam karakteristik, suku, budaya akan menambah rasa cinta kita terhadap NKRI, dan
3. tumbuh toleransi.
4. 3 Kewajiban sebagai Warga Masyarakat adalah :
1. Mematuhi aturan atau norma yang berlaku dalam masyarakat,
2. Menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan masyarakat, dan
3. Mengikuti kegiatan yang ada di lingkungan RT, RW, atau desa setempat, misalnya kegiatan kerja bakti, gotong royong, dan musyawarah warga masyarakat setempat.
3 hak-hak sebagai warga masyarakat adalah :
1. Mendapatkan perlindungan hukum,
2. Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, dan
3. Menikmati lingkungan bersih.
5. 3 kewajiban warga negara indonesia, yaitu :
1. Wajib menaati peraturan dan hukum negara,
2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, dan
3. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.
6. Nilai-nilai persatuan dimasyarakat, diantaranya adalah :
1. Ikut kerja bakti atau gotong royong membersihkan lingkungan,
2. Hidup rukun dengan semangat kekeluargaan dengan tetangga, dan
3. Menyelesaikan masalah sosial bersama-sama tidak diselesaikan sendiri.
Penjelasan:
Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai Warga Negara Indonesia.
Jawaban:
1. 6 tempat Ibadah, diantaranya adalah :
1. islam tempat ibadahnya masjid/mushola,
2. budha tempat ibadah wihara,
3. hindu tempat ibadah klenteng,
4. Konghucu,
5. kristen tempat ibadah gereja, dan
6. katolik tempat ibadah gereja.
2. 3 sikap saling menghormati dan menghargai adalah, sebagai berikut :
1. menghormati orang yg berbeda agama,
2. saling berbagi, dan
3. tidak membeda-bedakan antar suku, negara, dan agama.
3. berikut adalah 3 manfaat keberagaman karakteristik individu dalam kehidupan sehari -hari adalah :
1. lebih mengenal masing masing karakter orang orang di sekitar kita.
2. Menumbuhkan rasa nasionalisme kita. dari, berbagai macam karakteristik, suku, budaya akan menambah rasa cinta kita terhadap NKRI, dan
3. tumbuh toleransi.
4. 3 Kewajiban sebagai Warga Masyarakat adalah :
1. Mematuhi aturan atau norma yang berlaku dalam masyarakat,
2. Menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan masyarakat, dan
3. Mengikuti kegiatan yang ada di lingkungan RT, RW, atau desa setempat, misalnya kegiatan kerja bakti, gotong royong, dan musyawarah warga masyarakat setempat.
3 hak-hak sebagai warga masyarakat adalah :
1. Mendapatkan perlindungan hukum,
2. Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, dan
3. Menikmati lingkungan bersih.
5. 3 kewajiban warga negara indonesia, yaitu :
1. Wajib menaati peraturan dan hukum negara,
2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, dan
3. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.
6. Nilai-nilai persatuan dimasyarakat, diantaranya adalah :
1. Ikut kerja bakti atau gotong royong membersihkan lingkungan,
2. Hidup rukun dengan semangat kekeluargaan dengan tetangga, dan
3. Menyelesaikan masalah sosial bersama-sama tidak diselesaikan sendiri.
Penjelasan:
Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai Warga Negara Indonesia.