sibil
Presiden dengan persetujuan DPR berhak menyatakan keadaan berbahaya, bahkan perang, membuat perjanjian perdamaian, dan kerja sama lainnya.Presiden memiliki tugas membuat perjanjian Internasional.Presiden membuat dewan pertimbangan yang memiliki tugas memberikan pertimbangan dan nasehat kepada presidenMemberikan grasi serta dan rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.Mengangkat dan mengganti menteriPresiden memegang kekuasan tertinggi atas angkatan laut, udara, dan darat.Menetapkan peraturan pemerintah atau PPMemberhentikan KY dan mengangkatnya atas persetujuan DPRMemberhentikan dan mengangkat Kapolri
2 votes Thanks 2
evadianthy
Memimpin rakyat , presiden memiliki tugas membuat perjanjian internasional, menggangkat dan mengganti mentri, menetapkan peraturan pemerintah atau pp, memberentikan dan mengangkat kapolri