auliamayang 1. Mengutamakan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama 2. Tidak boleh memaksakan kehendak, melakukan intimidasi dan berbuat anarkis (merusak) kepada orang/barang milik orang lain 3. Mengakui bahwa setiap warga Negara Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. 4. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat yang telah terpilih untuk melaksanakan musyawarah dan menjalankan tugasnya dengan baik. 5. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2. Tidak boleh memaksakan kehendak, melakukan intimidasi dan berbuat anarkis (merusak) kepada orang/barang milik orang lain
3. Mengakui bahwa setiap warga Negara Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
4. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat yang telah terpilih untuk melaksanakan musyawarah dan menjalankan tugasnya dengan baik.
5. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.