Hidayatullah.com– Eksekusi mati para terpidana kasus narkoba berhasil dilaksanakan pada Rabu (29/04/2015) lalu. Meskipun sebelumnya banyak tekanan dan ancaman dari negara asing, Presiden RI Joko Widodo tetap melaksanakan eksekusi tersebut.
Berhasilnya eksekusi tersebut mengangkat nama baik Joko Widodo. Namun, keberhasilan tersebut mengundang banyak pro dan kontra di berbagai kalangan masyarakat.
Ada yang begitu mendukung hukuman mati tersebut. Misalnya Mazlis Mustafa, karyawan administrasi kantor sebuah ormas Islam di Jl Cipinang Cempedak, Polonia, Jakarta Timur.
“Saya sangat setuju dengan ketegasan pemerintah dalam menghukum mati kepada para terpidana tersebut,” ujar Ketua PW Syabab Hidayatullah Jabodebek ini, Ahad (03/04/2015).
Alasan Mazlis, karena hukuman mati kepada para terpidana narkoba dapat memberikan efek jera bagi para pelaku aktif lain, dan memberikan rasa takut kepada yang belum mencobanya.
“Kejahatan narkoba sangat membahayakan keselamatan, keamanan, dan kesehatan bagi masyarakat umum. Sehingga jika kejahatan ataupun pelanggaran tersebut dilihat dari sudut pandang Islam, maka para pelanggar tersebut mendapatkan hukum qishas,” ujarnya.
“Dan saya beranggapan bahwa hukuman mati pagi para terpidana Narkoba adalah bagian dari qishas karena (penyalahgunaan narkoba. Red) mencelakakan banyak orang,” tambah Mazlis.
Kontra
Di sisi lain, ada yang tidak mendukung hukuman mati tersebut. Salah seorang petugas sekuriti pun angkat bicara.
Menurutnya, “Setiap orang akan mati. Jadi hukuman mati kepada para terpidana narkoba menurut saya tidak berperikemanusiaan. Meskipun memang hukuman tersebut memberikan efek jera.”
“Kalau saya sih, lebih baik (terpidana itu) dipenjara sampai mati, daripada hak hidupnya diakhiri dengan hukuman mati,” saran Jajang, seorang satpam di Polonia.* Zainal A/Mahasiswa Peserta Pelatihan Jurnalistik Dakwah JITU angkatan I
Hidayatullah.com– Eksekusi mati para terpidana kasus narkoba berhasil dilaksanakan pada Rabu (29/04/2015) lalu. Meskipun sebelumnya banyak tekanan dan ancaman dari negara asing, Presiden RI Joko Widodo tetap melaksanakan eksekusi tersebut.
Berhasilnya eksekusi tersebut mengangkat nama baik Joko Widodo. Namun, keberhasilan tersebut mengundang banyak pro dan kontra di berbagai kalangan masyarakat.
Ada yang begitu mendukung hukuman mati tersebut. Misalnya Mazlis Mustafa, karyawan administrasi kantor sebuah ormas Islam di Jl Cipinang Cempedak, Polonia, Jakarta Timur.
“Saya sangat setuju dengan ketegasan pemerintah dalam menghukum mati kepada para terpidana tersebut,” ujar Ketua PW Syabab Hidayatullah Jabodebek ini, Ahad (03/04/2015).
Alasan Mazlis, karena hukuman mati kepada para terpidana narkoba dapat memberikan efek jera bagi para pelaku aktif lain, dan memberikan rasa takut kepada yang belum mencobanya.
“Kejahatan narkoba sangat membahayakan keselamatan, keamanan, dan kesehatan bagi masyarakat umum. Sehingga jika kejahatan ataupun pelanggaran tersebut dilihat dari sudut pandang Islam, maka para pelanggar tersebut mendapatkan hukum qishas,” ujarnya.
“Dan saya beranggapan bahwa hukuman mati pagi para terpidana Narkoba adalah bagian dari qishas karena (penyalahgunaan narkoba. Red) mencelakakan banyak orang,” tambah Mazlis.
Kontra
Di sisi lain, ada yang tidak mendukung hukuman mati tersebut. Salah seorang petugas sekuriti pun angkat bicara.
Menurutnya, “Setiap orang akan mati. Jadi hukuman mati kepada para terpidana narkoba menurut saya tidak berperikemanusiaan. Meskipun memang hukuman tersebut memberikan efek jera.”
“Kalau saya sih, lebih baik (terpidana itu) dipenjara sampai mati, daripada hak hidupnya diakhiri dengan hukuman mati,” saran Jajang, seorang satpam di Polonia.* Zainal A/Mahasiswa Peserta Pelatihan Jurnalistik Dakwah JITU angkatan I