jawab : kegunaan pajak yaitu : dengan kita taat dan patuh membayar pajak, maka kita akan mendapat fasilitas umum dan infrastruktur, seperti jalan, sekolah,dan rumah sakit.
Pertahanan dan keamanan, seperti: bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gajinya,
Penjelasan:
•Fungsi anggaran (budgeter)
•Fungsi mengatur (regulasi)
•Fungsi Pemerataan (Pajak Distribusi)
•Fungsi Stabilisasi
jawab : kegunaan pajak yaitu : dengan kita taat dan patuh membayar pajak, maka kita akan mendapat fasilitas umum dan infrastruktur, seperti jalan, sekolah,dan rumah sakit.
Pertahanan dan keamanan, seperti: bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gajinya,
Subsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak,
Kelestarian Lingkungan hidup dan Budaya,
Dana Pemilu.
semoga membantu