5. ljarah merupakan akad atas suatu ke- manfaatan dengan pengganti adalah definisi menurut ulama .... a. Hanafiyah b. Syafi'iyah C. Malikiyah d. Hanabilah
Secara terminology, ada beberapa definisi al-ijarah yang dikemukakan para ulama fiqh. Menurut ulama Syafi‟iyah, ijarah adalah akad atas suatu kemanfaatan dengan pengganti. untuk membolehkan pemilikan manfaat yang di ketahui dan di sengaja dari suatu zat yang disewa dengan imbalan .jadi jawabnnya b.syafi'iyah
Jawaban:
ljarah merupakan akad atas suatu ke-
manfaatan dengan pengganti adalah
definisi menurut ulama Syafi'iyah (B).
Menurut ulama Syafi‟iyah, ijarah adalah akad atas suatu kemanfaatan dengan pengganti.
Penjelasan:
Maaf kalo salah :)
Jawaban:
Secara terminology, ada beberapa definisi al-ijarah yang dikemukakan para ulama fiqh. Menurut ulama Syafi‟iyah, ijarah adalah akad atas suatu kemanfaatan dengan pengganti. untuk membolehkan pemilikan manfaat yang di ketahui dan di sengaja dari suatu zat yang disewa dengan imbalan .jadi jawabnnya b.syafi'iyah