Penghasilan Pak Deni sebesar Rp1.200.000 per bulan tadi ini menyisihkan 2 1/2 persen penghasilan untuk pajak penghasilan sebesar 1/5 dari penghasilannya digunakan untuk biaya pendidikan anak-anaknya Berapa jumlah uang pajak dan biaya pendidikan yang dikeluarkan Pak Deni
Karunia13
Penghasilan = Rp1.200.000 Pajak = 2,5% x Rp1.200.000 = Rp30.000 Penghasilan setelah dipotong pajak = Rp1.200.000 - Rp30.000 = Rp1.170.000 Biaya pendidikan = 1/5 x Rp1.170.000 = Rp234.000
Pajak = 2,5% x Rp1.200.000 = Rp30.000
Penghasilan setelah dipotong pajak = Rp1.200.000 - Rp30.000 = Rp1.170.000
Biaya pendidikan = 1/5 x Rp1.170.000 = Rp234.000