andreadja90857
1. Mengikuti pemilihan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perudangan-undangan yang berlaku ; 2. Melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh tanggung jawab 3. Berperan serta dalam memilih anggota DPR,DPD,DPRD Provinsi,DPRD kabupaten /kota ,dan BPD 4. Berperan serta memilih Calon presiden dan / wakil presiden dalm pemilu 5. Tidak menganggu jalannya pe,ilihan umum 6. Berperan serta dalam penentuan anggota badan pemeriksa keuangan 7. Ikut meyampaikan aspirasinya demi kemajuan bangsa indonesia Salah satu asas Negara demokrasi adalah partisipasi dan dukungan rakyat semoga membantu (y)