Mengapa hewan yang disembelih untuk berhala dinyatakan haram dalam Surah al-Maidah/5 : Ayat 3. Tolong dijawab.
ayuoktananda
Karena ada hadis yang mengatakan bahwa menyembelih hewan untuk berhala sama saja dengan menyekutukan Allah sehingga,haram hukumnya dan disebut dengan haram ligairihi.