September 2019 1 76 Report
Seorang suami meninggal mempunyai 2 orang istri, ayah, ibu, dan 3 saudara kandung laki-laki smeua. dari istri pertama tidak memiliki anak, sedangkan dari istri kedua mempunyai 3 anak perempuan dan 1 anak angkat laki-laki. sebelum meninggal ia berwasiat 1/5 arta diberikan kepada istri pertama. berapakah asobah setelah harta dibagikan kepada anak-anaknya?
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.