4. Salah satu hal warga negara ialah mendapat perlindungan hukum, hal ini terkandung dalam UUD 1945 Pasal... a. 27 ayat 1 b. 27 ayat 2 c. 27 ayat 3 d. 27 ayat 4
Hak warga negara memperoleh perlindungan hukum yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia diatur dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945.Hak yang dimiliki oleh setiap manusia bersifat setara dan sama antar manusia.
Jawaban:
minta poinnya nya yaaa...
Penjelasan:
:>
Jawaban:
A.27 ayat 1
Penjelasan:
Hak warga negara memperoleh perlindungan hukum yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia diatur dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945.Hak yang dimiliki oleh setiap manusia bersifat setara dan sama antar manusia.
maaf kalo salah,semoga membantu