SugiCode
1. Melakukan pengkajian dan penelitian dari instrumen hukum di Indonesia 2. Menangani kasus pelanggaran HAM. 3. Mengkaji peraturan negara seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah dan produk hukum lainnya yang terkait dengan HAM. 4. Melakukan pemantauan dan penyelidikan yang mengandung unsur pelanggaran HAM. 5. Memediasi jika terjadi pelanggaran HAM. Semoga membantu :D
2. Menangani kasus pelanggaran HAM.
3. Mengkaji peraturan negara seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah dan produk hukum lainnya yang terkait dengan HAM.
4. Melakukan pemantauan dan penyelidikan yang mengandung unsur pelanggaran HAM.
5. Memediasi jika terjadi pelanggaran HAM.
Semoga membantu :D