Pelaku/dader dalam KUHP terdiri dari empat golongan. Coba saudara sebutkan empat golongan tersebut, kemudian berikanlah simpulan Saudara di sertai dengan masing-masing contoh dari ke empat golongan pelaku/dader tersebut!
HALLO semua untuk jawabannya bisa hubungin ini ya!!! Dikerjakan dengan lulusan Univ favorit + harga bersahabat + sesuai modul!!! KLIK LINK BERIKUT DISINI https://wa.wizard.id/3bfb75 Atau bisa langsung ke wa 087862781863