33. Pancasila merupakan ideologi terbuka, disatu pihak kita harus mempertajam kesadaran akan nilai-nilai yang bersifat abadi. Nilai-nilai yang bersifat abadi itu terdapat pada... a. Pembukaan UUD 1945 b. Batang Tubuh UUD 1945 c. Penjelasan UUD 1945 d. Setiap pasal dalam batang Tubuh UUD 1945 e. Amandemen UUD 1945.
Nilai-nilai yang bersifat abadi terdapat pada a. Pembukaan UUD 1945.
Penjelasan:
Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea, yang secara keseluruhan melambangkan nilai-nilai yang bersifat abadi dalam Pancasila. Dalam pembukaan tersebut, terdapat penyebutan Tuhan yang Maha Esa, menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penyebutan Tuhan yang Maha Esa menegaskan bahwa Pancasila mengakui adanya ketuhanan yang beraneka ragam, sesuai dengan keyakinan masing-masing individu. Hal ini berarti bahwa nilai-nilai spiritual dan religius diakui dalam kehidupan bermasyarakat.
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab menegaskan pentingnya menghormati martabat setiap individu, menjaga keadilan, dan mengupayakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Persatuan Indonesia menegaskan nilai-nilai persatuan, kesatuan, dan persaudaraan antarwarga negara, tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan golongan.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan menekankan pentingnya partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan, dengan menjunjung tinggi demokrasi yang berlandaskan prinsip musyawarah dan mufakat.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengejawantahkan prinsip distribusi sumber daya yang adil, mengupayakan kesetaraan hak dan kewajiban, serta memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Dengan demikian, Pembukaan UUD 1945 menjadi sumber nilai-nilai Pancasila yang abadi dan menjadi landasan ideologi negara Indonesia.
Jawaban:
Nilai-nilai yang bersifat abadi terdapat pada a. Pembukaan UUD 1945.
Penjelasan:
Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea, yang secara keseluruhan melambangkan nilai-nilai yang bersifat abadi dalam Pancasila. Dalam pembukaan tersebut, terdapat penyebutan Tuhan yang Maha Esa, menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penyebutan Tuhan yang Maha Esa menegaskan bahwa Pancasila mengakui adanya ketuhanan yang beraneka ragam, sesuai dengan keyakinan masing-masing individu. Hal ini berarti bahwa nilai-nilai spiritual dan religius diakui dalam kehidupan bermasyarakat.
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab menegaskan pentingnya menghormati martabat setiap individu, menjaga keadilan, dan mengupayakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Persatuan Indonesia menegaskan nilai-nilai persatuan, kesatuan, dan persaudaraan antarwarga negara, tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan golongan.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan menekankan pentingnya partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan, dengan menjunjung tinggi demokrasi yang berlandaskan prinsip musyawarah dan mufakat.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengejawantahkan prinsip distribusi sumber daya yang adil, mengupayakan kesetaraan hak dan kewajiban, serta memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Dengan demikian, Pembukaan UUD 1945 menjadi sumber nilai-nilai Pancasila yang abadi dan menjadi landasan ideologi negara Indonesia.