31. Secara bahasa hibah berarti pemberian sedang menurut istilah syara' yaitu .... a. Menyerahkan sesuatu dengan pamrih b. Menyerahkan sesuatu kepada orang lain karena suatu kebaikan c. Menyerahkan sesuatu kepada orang lain atas prestasinya d. Menyerahkan sesuatu tanpa ada penggantinya
Jawaban:
b. menyerahkan sesuatu kepada orang lain kerana suatu kebaikan