30.Untuk mempertahankan kemerdekaan yang baru saja diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, maka pihak Indonesia bersedia melakukan perjanjian-perjanjian.
Perjanjian yang menyatakan bahwa wilayah Indonesia yang diakui Belanda adalah Jawa, Sumatera dan Madura adalah perjanjian.