Meilishacahaya
1) Norma Ketertiban ketertiban adalah suatu keadaan kehidupan yang serba teratur dan tertata dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2) Norma Kebersihan kebersihan adalah keadaan lingkungan kota maupun desa yang bersih dari pencemaran udara, pencemaran air dan sampah. Setiap orang bertanggung jawab atas kebersihan. Kebersihan meliputi rumah atau bangunan masing-masing serta lingkungan sekitarnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial, kendaraan pribadi, kendaraan dinas, angkutan umum.
3) Norma Keindahan keindahan adalah keadaan lingkungan perkotaan yang nyaman, estetik, dan proporsional
4 votes Thanks 6
vinadwirahayu
Ada tiga macam norma lingkungan yaitu norma ketertiban, norma kebersihan, dan norma keindahan.
Norma Ketertiban. ketertiban adalah suatu keadaan kehidupan yang serba teratur dan tertata dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Norma Kebersihan. kebersihan adalah keadaan lingkungan kota maupun desa yang bersih dari pencemaran udara, pencemaran air dan sampah. Setiap orang bertanggung jawab atas kebersihan. Kebersihan meliputi rumah atau bangunan masing-masing serta lingkungan sekitarnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial, kendaraan pribadi, kendaraan dinas, angkutan umum.
Norma Keindahan. keindahan adalah keadaan lingkungan perkotaan yang nyaman, estetik, dan proporsional.
ketertiban adalah suatu keadaan kehidupan yang serba teratur dan tertata dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2) Norma Kebersihan
kebersihan adalah keadaan lingkungan kota maupun desa yang bersih dari pencemaran udara, pencemaran air dan sampah. Setiap orang bertanggung jawab atas kebersihan. Kebersihan meliputi rumah atau bangunan masing-masing serta lingkungan sekitarnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial, kendaraan pribadi, kendaraan dinas, angkutan umum.
3) Norma Keindahan
keindahan adalah keadaan lingkungan perkotaan yang nyaman, estetik, dan proporsional
Norma Ketertiban. ketertiban adalah suatu keadaan kehidupan yang serba teratur dan tertata dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Norma Kebersihan. kebersihan adalah keadaan lingkungan kota maupun desa yang bersih dari pencemaran udara, pencemaran air dan sampah. Setiap orang bertanggung jawab atas kebersihan. Kebersihan meliputi rumah atau bangunan masing-masing serta lingkungan sekitarnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial, kendaraan pribadi, kendaraan dinas, angkutan umum.
Norma Keindahan. keindahan adalah keadaan lingkungan perkotaan yang nyaman, estetik, dan proporsional.