3. Menurut kamu. apakah masyarakat turut berpartisipasi dalam kegiatan perencanaan produk perundang-undangan? 4. Sebutkan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan 5. Bagaimanakah cara masyarakat dapat berpartisipasi dalam perencanaan produk perundang-undangan? 6. Bagaimanakah sikap masyarakat setelah mengetahui adanya berbagai produk perundang-undangan?
3. Yes, masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan perencanaan produk perundang-undangan melalui berbagai cara seperti mengirimkan usulan, mengikuti diskusi dan konsultasi publik, serta memberikan masukan dan tanggapan terhadap produk perundang-undangan yang akan diterbitkan.
4. Asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan adalah sebagai berikut:
Supremasi hukum
Keadilan
Kesejahteraan umum
Kerakyatan
Perlindungan hak asasi manusia
5. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam perencanaan produk perundang-undangan melalui berbagai cara seperti mengirimkan usulan, mengikuti diskusi dan konsultasi publik, menjadi anggota dari lembaga pemerintah yang terkait dengan pembentukan peraturan perundang-undangan, dan memberikan masukan dan tanggapan terhadap produk peraturan yang akan diterbitkan.
6. Sikap masyarakat tergantung dari produk peraturan perundang-undangan yang diterbitkan. Jika produk peraturan memenuhi kebutuhan dan memperjuangkan hak masyarakat, maka masyarakat akan memiliki sikap positif terhadap peraturan tersebut. Namun, jika produk peraturan merugikan masyarakat, maka masyarakat akan memiliki sikap negatif dan dapat mengajukan protes atau bahkan melakukan tindakan hukum.
Verified answer
3. Yes, masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan perencanaan produk perundang-undangan melalui berbagai cara seperti mengirimkan usulan, mengikuti diskusi dan konsultasi publik, serta memberikan masukan dan tanggapan terhadap produk perundang-undangan yang akan diterbitkan.
4. Asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan adalah sebagai berikut:
5. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam perencanaan produk perundang-undangan melalui berbagai cara seperti mengirimkan usulan, mengikuti diskusi dan konsultasi publik, menjadi anggota dari lembaga pemerintah yang terkait dengan pembentukan peraturan perundang-undangan, dan memberikan masukan dan tanggapan terhadap produk peraturan yang akan diterbitkan.
6. Sikap masyarakat tergantung dari produk peraturan perundang-undangan yang diterbitkan. Jika produk peraturan memenuhi kebutuhan dan memperjuangkan hak masyarakat, maka masyarakat akan memiliki sikap positif terhadap peraturan tersebut. Namun, jika produk peraturan merugikan masyarakat, maka masyarakat akan memiliki sikap negatif dan dapat mengajukan protes atau bahkan melakukan tindakan hukum.
Jawaban:
1.ya tentu saja
2.asa² dlm kehidupan
3.dengan cara membantu mengamal kn nila² yg terkandung di dlm nya
4.sangat senang dan bersyukur sekali
Penjelasan:
Semoga membatu kk