3 hal yang tidak boleh dilakukan oleh anggota BPK selama menjalankan tugasnya
ChantyAT
Maaf cuma tau satu Anggota BPK dilarang memperlambat/tidak melaporkan hasil pemeriksaan yang mengandung unsur pidana kepada instansi yang berwenang dan jika melanggarnya, anggota BPK yang bersangkutan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3tahun dan paling lama 10tahun atau denda paling sedikit tiga miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah
Anggota BPK dilarang memperlambat/tidak melaporkan hasil pemeriksaan yang mengandung unsur pidana kepada instansi yang berwenang dan jika melanggarnya, anggota BPK yang bersangkutan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3tahun dan paling lama 10tahun atau denda paling sedikit tiga miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah