June 2019 1 393 Report
Seorang memiliki sebuah rumah seharga rp. 900.000 untuk keperluan pajak, harga rumah ditaksir sebesar 2/3 dari harga seluruhnya. Pajaknya ialah sebesar rp. 2,25 setiap rp. 10.000 dari harga taksiran. Berapa pajak yang harus dibayar orang itu?
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.