Berikut ini adalah 3 contoh produk perundangan di Indonesia, mulai dari Tap MPR sampai perda kabupaten:
Tap MPR (Tape MPR) adalah salah satu produk perundangan yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang merupakan lembaga tertinggi negara di Indonesia. Tap MPR biasanya berisi tentang garis-garis besar kebijakan nasional yang diambil oleh MPR, seperti UUD 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika.
UU (Undang-Undang) adalah produk perundangan yang dikeluarkan oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan disahkan oleh Presiden. UU merupakan peraturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat di Indonesia, seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, dan lainnya.
Perda (Peraturan Daerah) adalah produk perundangan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, seperti pemerintah kabupaten atau kota. Perda biasanya berisi tentang peraturan-peraturan yang berlaku di suatu daerah, seperti peraturan tentang pajak daerah, peraturan tentang pengelolaan sampah, dan lainnya.
Jawaban:
Jawaban pada penjelasan yaa
Penjelasan:
Berikut ini adalah 3 contoh produk perundangan di Indonesia, mulai dari Tap MPR sampai perda kabupaten: