varlordKelas : XI (2 SMA) Pelajaran : PPKN Kategori : Perlindungan & Penegakan HAM Kata Kunci : Komnas, PA, Anak, Forum, Tugas PPKN
Komisi Nasional Perlindungan Anak yang disingkat dengan Komnas PA merupakan organisasi di Indonesia yang didirikan pada tanggal 26 oktober tahun 1988 di ibukota Indonesia, Jakarta.
Secara umum, cakupan tugas Komnas PA adalah:
⇒ MEMANTAU serta MEMAJUKAN hak anak- anak. ⇒ MELINDUNGI hak anak-anak. ⇒ MENCEGAH berbagai kemungkinan terjadinya pelaganggaran terhadap hak anak yang bisa saja dilakukan oleh berbagai pihak seperti perorangan, lembaga atau bahkan Negara.
Sementara itu, secara teknis, tugas dari Komnas PA adalah:
❖ Melaksanakan kebijakan atau mandat sesuai yang ditetapkan oleh Forum Nasional Perlidungan Anak. ❖ Menjabarkan agenda perlidungan anak dalam sebuah program tahunan. ❖ Membentuk juga memperkuat jaringan kerja sama dalam usaha perlindungan anak dengan berbagai pihak baik itu LSM, instansi pemerintah, masyarakat madani atau juga pihak internasional baik itu pemerintah maupun non-pemerintah. ❖ Melaksanakan adminstrasi perkantoran juga kepegawaian untuk menunjang kinerja. ❖ Menggali sumber daya jug dana yang bisa menyokong peningkatan upaya perlindungan hak anak.
Untuk lebih memahami penjelasan ini, silahkan simak materi pada tautan berikut:
Pelajaran : PPKN
Kategori : Perlindungan & Penegakan HAM
Kata Kunci : Komnas, PA, Anak, Forum, Tugas PPKN
Komisi Nasional Perlindungan Anak yang disingkat dengan Komnas PA merupakan organisasi di Indonesia yang didirikan pada tanggal 26 oktober tahun 1988 di ibukota Indonesia, Jakarta.
Secara umum, cakupan tugas Komnas PA adalah:
⇒ MEMANTAU serta MEMAJUKAN hak anak- anak.
⇒ MELINDUNGI hak anak-anak.
⇒ MENCEGAH berbagai kemungkinan terjadinya pelaganggaran terhadap hak anak yang bisa saja dilakukan oleh berbagai pihak seperti perorangan, lembaga atau bahkan Negara.
Sementara itu, secara teknis, tugas dari Komnas PA adalah:
❖ Melaksanakan kebijakan atau mandat sesuai yang ditetapkan oleh Forum Nasional Perlidungan Anak.
❖ Menjabarkan agenda perlidungan anak dalam sebuah program tahunan.
❖ Membentuk juga memperkuat jaringan kerja sama dalam usaha perlindungan anak dengan berbagai pihak baik itu LSM, instansi pemerintah, masyarakat madani atau juga pihak internasional baik itu pemerintah maupun non-pemerintah.
❖ Melaksanakan adminstrasi perkantoran juga kepegawaian untuk menunjang kinerja.
❖ Menggali sumber daya jug dana yang bisa menyokong peningkatan upaya perlindungan hak anak.
Untuk lebih memahami penjelasan ini, silahkan simak materi pada tautan berikut:
Fungsi & Wewenang Komnas PA brainly.co.id/tugas/4452641
Landasan Hukum Komnas PA brainly.co.id/tugas/1393413