3 birokrasi konsultasi dan bantuan hukum. Tolong dibantu...
SyifaAuliyaSuherman
Unsur-unsur dari bantuan hukum adalah sebagai berikut: 1) adanya jasa hukum; 2) tindakan untuk menjadi pembela/kuasa di luar maupun di dalam pengadilan; 3) adanya nasehat-nasehat hukum/konsultan hukum.
1) adanya jasa hukum;
2) tindakan untuk menjadi pembela/kuasa di luar maupun di dalam pengadilan;
3) adanya nasehat-nasehat hukum/konsultan hukum.