3 alasan mengapa dalam mengeluarkan pendapat di muka umum perlu ada perundang-undangan?
latishaciks
Supaya tidak ada pelanggaran atas hak asasi manusia supaya dalam mengeluarkan pendapat menggunakan etika karena indonesia adalah negara yang demokrasi sehingga rakyat yang mengeluarkan pendapat itu bebas mengeluarkan pendapat dan dilindungi undang-undang
supaya dalam mengeluarkan pendapat menggunakan etika
karena indonesia adalah negara yang demokrasi sehingga rakyat yang mengeluarkan pendapat itu bebas mengeluarkan pendapat dan dilindungi undang-undang