krisna99
Uud yang udh di tetapkan oleh eksekutif dan pembukaan uud adalah alenia ke 1 alenia 2 alenia 3 alenia 4
0 votes Thanks 1
supono
Penjelasan UUD 1945 yang merupakan bagian dari keseluruhan UUD 1945 menyatakan Pembukaan UUD 1945 mengandung empat pokok pikiran, yaitu: (1) bahwa Negara Indonesia adalah negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta mencakupi segala paham golongan dan paham perseorangan; (2) bahwa Negara Indonesia hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warganya; (3) bahwa Negara Indonesia menganut paham kedaulatan rakyat. Negara dibentuk dan diselenggarakan berdasarkan kedaulatan rakyat; dan (4) bahwa Negara Indonesia adalah negara yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Kemudian dinyatakan bahwa “Pokok-pokok pikiran tersebut meliputi suasana kebatinan dari Undang-Undang Dasar Negara Indonesia