May 2021 2 33 Report

25.
A
Lembaga yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan daerah Tingkat 1 (satu) adalah
A. Gubernur dan Bupati
B Gubernur dan DPRD TK II
C. Bupati dan DPRD TK II
D. Gubernur dan DPRD TKI

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.