Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/PBI/2009 tanggal 13 April 2009 tentang penyelenggaraan kegiatan Alat Pembayaran dengan menggunakan Kartu. Peraturan tersebut mengatur tentang ..... A. Bilyet giro B. Kartu debit C. kartu NPWP D. kartu asuransi E. kartu kesehatan