Tuliskan dua tujuan pendidikan kewarganegaraan berdasarkan keputusan dirjen dikti no.43/dikti/kep/2006
riorocker10
1) memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN 2) mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya
2) mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya