Dalam dirumuskan kalimat"....yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat..." dalam ketentuan pasal 1 ayat 6 uu no32/2004 berarti daerah memiliki... a. hak otonomi b.urusan pemerintahan c.otonomi seluas-luasnya d.lembaga perwakilan rakyat e.ciri khas daerah masing-masing