February 2023 1 5 Report
PT. HIRECDA JAYA pada akhir tahun 2022 memperoleh laba bersih Rp 350.000.000,00. Berdasarkan UU PPh no. 17/2000 besarnya tarif pajak badan usaha sebagai berikut :  Pendapatan sampai dengan Rp 50.000.000,00 sebesar 5%  Pendapatan antara Rp 50.000.000,00 sampai Rp 100.000.000,00 sebesar 15%  Pendapatan di atas Rp 100.000.000,00 sebesar 30% Berdasarkan data di atas, maka pajak terutang yang harus dibayar PT HIRECDA JAYA sebesar ... A. Rp 60.500.000,00 B. Rp 70.000.000,00 C. Rp 70.500.000,00 D. Rp 80.000.000,00 E. Rp 105.000.000,00 ​

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.