20. Mengawasi manajemen, produk, serta kebijakan investasi supaya senantiasa sejalan dengan syariah Islam merupakan fungsi dari.... a. Dewan Pengawas Syariah b. Dewan Komisaris c. Komite Investasi d. Komite Pemantau Resiko e. Direktur Keuangan
Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa manajemen, produk, dan kebijakan investasi suatu perusahaan atau lembaga keuangan senantiasa sejalan dengan prinsip-prinsip syariah Islam. DPS memiliki tugas dan fungsi untuk mengawasi kegiatan operasional dan keuangan perusahaan agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, serta memberikan rekomendasi dan nasihat kepada manajemen terkait kepatuhan syariah.
Dewan Komisaris (b) bertanggung jawab untuk mengawasi manajemen secara umum, termasuk kebijakan perusahaan, sedangkan Komite Investasi (c) bertanggung jawab untuk mengelola dan memantau kebijakan investasi perusahaan. Komite Pemantau Risiko (d) bertanggung jawab untuk memantau risiko-risiko yang dihadapi perusahaan. Direktur Keuangan (e) bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan pelaporan keuangan perusahaan. Meskipun semua fungsi tersebut penting, hanya DPS yang memiliki tanggung jawab khusus dalam memastikan kepatuhan dengan prinsip-prinsip syariah.
Verified answer
Jawaban:
a. Dewan Pengawas Syariah
Penjelasan:
Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa manajemen, produk, dan kebijakan investasi suatu perusahaan atau lembaga keuangan senantiasa sejalan dengan prinsip-prinsip syariah Islam. DPS memiliki tugas dan fungsi untuk mengawasi kegiatan operasional dan keuangan perusahaan agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, serta memberikan rekomendasi dan nasihat kepada manajemen terkait kepatuhan syariah.
Dewan Komisaris (b) bertanggung jawab untuk mengawasi manajemen secara umum, termasuk kebijakan perusahaan, sedangkan Komite Investasi (c) bertanggung jawab untuk mengelola dan memantau kebijakan investasi perusahaan. Komite Pemantau Risiko (d) bertanggung jawab untuk memantau risiko-risiko yang dihadapi perusahaan. Direktur Keuangan (e) bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan pelaporan keuangan perusahaan. Meskipun semua fungsi tersebut penting, hanya DPS yang memiliki tanggung jawab khusus dalam memastikan kepatuhan dengan prinsip-prinsip syariah.