Carilah Pernyataan Umum,Deretan Penjelasan,dan Interpretasi Dari Teks Berikut:
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai Lion Air sudah bertubi-tubi menyengsarakan konsumennya. Kali ini dengan delay lebih dari 24 jam, tanpa ada kompensasi apapun dan informasi apapun dari managemen Lion Air.
Ironisnya, menurut anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi , tidak ada pejabat yang terlihat gentle untuk bertanggungjawab, atau setidaknya memberikan penjelasan kepada konsumen yang menjadi korban Lion Air. “Termasuk Menhub Ignasius Jonan,” kata Tulus, Jumat (20/2).
YLKI mendesak dengan keras agar Kemenhub jangan ciut nyali untuk memberikan sanksi tegas dan keras atas sikap semena-mena managemen Lion Air, karena sudah menelantarkan konsumen. Selain itu, lanjut Tulus, Menhub Jonan juga harus berani melakukan audit total terhadap performa kinerja managemen Lion Air.
Selama ini, Tulus mengungkapkan, Kemenhub tampak tidak bernyali dan bergigi dengan maskapai besar itu. “Apakah karena presdir Lion Air menjadi anggota wantimpres?” tanya Tulus.
Menurut Tulus, buruknya pelayanan Lion Air juga tidak terlepas dari lemahnya pengawasan regulator, kepada operator. “Kemenhub jangan hanya bisa memberikan ijin operasi, izin trayek baru, tapi memble dalam pengawasan,” kata Tulus.
afauzani
Paragraf 1-3 itu deretan penjelas, paragraf 4 dan 5 itu interpretasi. di situ gak ada pernyataan umum dari awal paragraf itu udah masuk penjelasan