June 2023 1 6 Report
2. Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan. Pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011 disebutkan jenis dan hierarki peraturan perundangan-undangan yang memiliki kekuatan hukum sesuai dengan hierarki tersebut. Artinya, peraturan perundangan-undangan yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan di atasnya. Apabila diduga bertentangan, maka pengujiannya dilakukan oleh lembaga negara yang ditentukan, yaitu Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Jelaskan hierarki peraturan perundang-undangan dan dalam kasus apa MK dan MA melakukan pengujian.

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.