Seorang karyawan swasta menerima gaji sebesar Rp. 2.500.000,- perbulan, 60% dari gajinya untuk kebutuhan sehari-hari, 1/2 nya diberikan kepada orangtuanya, sisanya diinfaqkan, Berapa besar jumlah yang di infaqkan? tolong di jawab yah penting :( :D makasih banyak :)
Biru2
Untuk kebutuhan sehari-hari : 2.500.000 x 60% = 1.500.000 untukdiberikan kpd ortu (2.500.000 - 1.500.000) x 1/2 = 1.000.000 x 1/2 = 500.000 jadi, yang diinfaqkan sebesar = 2.500.000 - 1.500.000 - 500.000 = Rp 500.000,-
KakVie
Kebutuhan sehari-hari = sisanya = 1.000.000 kemudian 1/2 nya untuk orangtua = 1/2 x 1000.000 = 500.000 sisa gaji tinggal 500.000 untuk diinfaqkan...
untukdiberikan kpd ortu (2.500.000 - 1.500.000) x 1/2 = 1.000.000 x 1/2 = 500.000
jadi, yang diinfaqkan sebesar = 2.500.000 - 1.500.000 - 500.000 = Rp 500.000,-
sisanya = 1.000.000
kemudian 1/2 nya untuk orangtua = 1/2 x 1000.000 = 500.000
sisa gaji tinggal 500.000 untuk diinfaqkan...