bayushan
Secara etimologis kedaulatan berasal dari bahasa Arab, Daulat yang bearti kekuasaan atau dinasti pemerintahan. Selain itu dari bahasa Latin yakni, Supremus yang artinya tertinggi. Kemudian kata tersebut disamakan artinya dengan Sovranita (Bahasa Italia) atau Souverenigntu (Bahasa inggris). Jadi kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi pada suatu Negara atau kekuasaan yang tidak terletak di bawah kekuasaan Negara lain. Menurut Jean Bodin (1530- 1596) menyatakan pengertian kedaulatan ada dua macam yaitu : Kedaulatan ke dalam (intern) artinya Negara berhak mengatur urusan rumah tangganya m,elalui lembaga Negara tanpa campur tangan Negara lain. Contoh : mengatur pajak, pemilu, pembangunan dan sebagainya. Kedaulatan ke luar (ekstern) artinya kebijaksanaan pemerintah untuk mengadakan hubungan atau kerja sama dengan Negara lain (hubungan internasional). Adapun prinsip-prinsip yang harus dilakukan dalam mengadakan hubungan internasional dengan Negara lain adalah : Souverighn : Pengakuan persamaan derajat sebagai Negara merdeka Resiprositas : Timbal balik yang saling menguntungkan Courtesy : Saling menjaga kehormatan antar Negara Pacta Sunt Servanda : Mentaati dan melaksanakan perjanjian yang disepakati. Tidak mencampuri urusan dalam negera lain...
Menurut Jean Bodin (1530- 1596) menyatakan pengertian kedaulatan ada dua macam yaitu :
Kedaulatan ke dalam (intern) artinya Negara berhak mengatur urusan rumah tangganya m,elalui lembaga Negara tanpa campur tangan Negara lain. Contoh : mengatur pajak, pemilu, pembangunan dan sebagainya. Kedaulatan ke luar (ekstern) artinya kebijaksanaan pemerintah untuk mengadakan hubungan atau kerja sama dengan Negara lain (hubungan internasional). Adapun prinsip-prinsip yang harus dilakukan dalam mengadakan hubungan internasional dengan Negara lain adalah : Souverighn : Pengakuan persamaan derajat sebagai Negara merdeka Resiprositas : Timbal balik yang saling menguntungkan Courtesy : Saling menjaga kehormatan antar Negara Pacta Sunt Servanda : Mentaati dan melaksanakan perjanjian yang disepakati. Tidak mencampuri urusan dalam negera lain...