Risang031101
1. Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Undang-undang ini lebih lazim disebut dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Undang-undang ini menjelaskan tentang pengertian tindak pidana korupsi. Indang-undang mengatur tindakan negara kepada pelaku tindak pidana korupsi.
Undang-undang ini juga mengatur sanksi atau hukuman bagi pelaku korupsi. Hukumannya meliputi hukuman mati, hukuman penjara dan denda uang. Pejabat yang korupsi bisa dipenjara seumur hidup. Bahkan jika tindak korupsi tersebut amat berat, ia bisa dihukum mati. Selain itu juga bisa dikenai denda uang. Besaran denda berupa uang mulai dari 200 jta hingga 1 miliar.
2. Undang-Undang Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
contoh lain dalah Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Undang-undang ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2000. Undang-undang ini lebih lazim disebut undang-undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang perpajakan.
Seperti namanya, undang-undang ini mengatur perpajakan di Indonesia. Diantaranya adalah pengertian pajak, tata cara pembayaran pajak dan sanksi atau hukuman bagi pelanggaran pajak. Contoh pelanggaran perpajakan adalah menunda pembayaran pajak atau tidak membayar pajak.
3. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkuta Jalan
Pemerintah juga mengatur lalu lintas di jalan raya. Peraturan tersebut dituangkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992. Isi undang-undang ini adalah tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Undang-undang ini mengatur jalan, tata cara berlalu intas,kendaraan dan pengguna jalan. Jalan raya harus dilengkapi dengan rambu-rambu. Tata cara berlalu lintas adalah dengan cara berjalan di sebelah kiri. Setiap kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan surat-surat. Pengemudi kendaraan bermotor aharus mampu menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM). . Itulah contoh aturan-aturan tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Undang-undang ini lebih lazim disebut dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Undang-undang ini menjelaskan tentang pengertian tindak pidana korupsi. Indang-undang mengatur tindakan negara kepada pelaku tindak pidana korupsi.
Undang-undang ini juga mengatur sanksi atau hukuman bagi pelaku korupsi. Hukumannya meliputi hukuman mati, hukuman penjara dan denda uang. Pejabat yang korupsi bisa dipenjara seumur hidup. Bahkan jika tindak korupsi tersebut amat berat, ia bisa dihukum mati. Selain itu juga bisa dikenai denda uang. Besaran denda berupa uang mulai dari 200 jta hingga 1 miliar.
2. Undang-Undang Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
contoh lain dalah Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Undang-undang ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2000. Undang-undang ini lebih lazim disebut undang-undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang perpajakan.
Seperti namanya, undang-undang ini mengatur perpajakan di Indonesia. Diantaranya adalah pengertian pajak, tata cara pembayaran pajak dan sanksi atau hukuman bagi pelanggaran pajak. Contoh pelanggaran perpajakan adalah menunda pembayaran pajak atau tidak membayar pajak.
3. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkuta Jalan
Pemerintah juga mengatur lalu lintas di jalan raya. Peraturan tersebut dituangkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992. Isi undang-undang ini adalah tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Undang-undang ini mengatur jalan, tata cara berlalu intas,kendaraan dan pengguna jalan. Jalan raya harus dilengkapi dengan rambu-rambu. Tata cara berlalu lintas adalah dengan cara berjalan di sebelah kiri. Setiap kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan surat-surat. Pengemudi kendaraan bermotor aharus mampu menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM). . Itulah contoh aturan-aturan tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
.
semoga membantu yahh :)