dwianggraini19
Peraturan yang dibuat pemerintah untuk semua rakyat indonesia tanpa terkecuali
0 votes Thanks 0
fannylaila123
Undang-Undang adalah bentuk pengaturan tentang berbagai aspek yang mendasar dalam sebuah Negara, baik aspek hukum maupun aspek lainnya yang merupakan kespakatan masyarakat untuk diatur. Aspek lain dalam pengertian ini dapat berupa aspek social maupun aspek filosofis dalam arti asas-asas yang didasarkan pada alasan-alasan tertentu.