Fegiid21
2. Makruh 3. Makruh adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya. Atau dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak jgn dilakukan ukh :)
0 votes Thanks 1
HasratiJamal
2)makruh, 3)makruh itu bekurang pahal jika kita lupa puasa dan makan sesuatu atau minum
3. Makruh adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya. Atau dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak jgn dilakukan ukh :)
3)makruh itu bekurang pahal jika kita lupa puasa dan makan sesuatu atau minum