1.tuliskan dua contoh yang terdapat dalam setiap norma! 2.tuliskan perbedaan antara norma hukum dan norma bukan hukum! 3.tuliskan 3 ciri-ciri hukum! 4.tuliskan salah satu kasus hukum yang pernah kalian baca di media cetak(surat kabar,jurnal,majalah,dll) atau kalian lihat di media elektronik (tv,internet,dll)
Radar511
1. Norma agama = menjalankan perintah agama, menjauhi larangan agama. 2. Norma hukum bersifat kaku, tanpa kompromi dan sanksi jelas, sedangkan norma selain hukum sanksinya tidak jelas, bisa ditolenir. 3. Tidak dapat ditawar, bersifat kaku, pembuat norma hukum suatu badan konstitusi di suatu negara (formal) 4. contoh perampokan
2. Norma hukum bersifat kaku, tanpa kompromi dan sanksi jelas, sedangkan norma selain hukum sanksinya tidak jelas, bisa ditolenir.
3. Tidak dapat ditawar, bersifat kaku, pembuat norma hukum suatu badan konstitusi di suatu negara (formal)
4. contoh perampokan
semoga membantu dan bermanfaat :)