1.Sebutkan Lembaga2 negara Indonesia ! 2.Apa saja hak dan kewenangan DPR ? 3.Jelaskan hak dan kewenangan Presiden & W.Presiden! 4.Apa Tugas DPD? 5.Apa itu lembaga kehakiman ? dan tugas tugasnya ! 6.Apa itu MPR dan Tugas Tugasnya ! 7.Sebutkan Tugas BPK !
sekarningsih44
DPR terdapat 3 hak yaitu: 1 hak interpelasi 2 hak angket 3 hak menyatakan pendapat presiden dan wapres 1 membuat perjanjian dgn negar lain sesuia dgn persetujun dari DPR 2 mengangkat duta dan konsul 3 menerima duta dari negara lain 4 memegang kekuasaan tertinggi atas AD, AL ,AU 5 Menetapkan peraturan pemerintah tugas DPD mengajukan rancangan uu kepada DPR yg berkaitan dgn otonomi daerah ikut merancang uu yang berkaitan dgn otonomi daerah dapat memberi pertimbangan kpd DPR yg berkaitan dgn rancangan uu dapat melakukan pengawasan yg berkaitan dgn pelaksanaan otnomi daerah lembaga kehakiman contohnya MA,MK ,KY MPR adalah Majelis permusyawaratan rakyat tugas nya :mengubah dan menetapkan UUD melantik presiden dan wapres memberhentikan presiden dan wapres dlm msa jabatan nya mnurut UUD TUGAS BPK memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara menetapkan dan mengadakan tuntutan pembendaharaan anggota dipilih oleh DPR
1 hak interpelasi
2 hak angket
3 hak menyatakan pendapat
presiden dan wapres
1 membuat perjanjian dgn negar lain sesuia dgn persetujun dari DPR
2 mengangkat duta dan konsul
3 menerima duta dari negara lain
4 memegang kekuasaan tertinggi atas AD, AL ,AU
5 Menetapkan peraturan pemerintah
tugas DPD
mengajukan rancangan uu kepada DPR yg berkaitan dgn otonomi daerah
ikut merancang uu yang berkaitan dgn otonomi daerah
dapat memberi pertimbangan kpd DPR yg berkaitan dgn rancangan uu
dapat melakukan pengawasan yg berkaitan dgn pelaksanaan otnomi daerah
lembaga kehakiman contohnya MA,MK ,KY
MPR adalah Majelis permusyawaratan rakyat
tugas nya :mengubah dan menetapkan UUD
melantik presiden dan wapres
memberhentikan presiden dan wapres dlm msa jabatan nya mnurut UUD
TUGAS BPK memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
menetapkan dan mengadakan tuntutan pembendaharaan
anggota dipilih oleh DPR