1.sebutan untuk wakil kepala daerah kabupaten adalah... 2.daerah yg berhak dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri disebut daerah... 3.luas wilayah laut yg ditarik sejauh 200 mil dari garis datar kearah laut bebas disebut... 4.penyelenggaraan pemerintahan tingkat kota dipimpin oleh... 5.pelantikan kepala daerah tingkat 1 dilakukan oleh... 6.provinsi yg paling luas adalah provinsi...dan yg sempit adalah provinsi... Trims
1. wakil kepala daerah kabupaten adalah Wakil Bupati
Wakil bupati bertugas untuk mendampingi Bupati dalam menjalankan pemerintahan di daerah pada tingkat II.
2. daerah yg berhak dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri disebut daerah daerah otonom
Pelaksanaan daerah otonom didasarkan pada UU (Undang-Undang) No. 32 Tahun 2004 yaitu “kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia”
Tujuannya adalah agar terdapat pembagian daerah kekuasaan antar pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, adanya pembagian kewenangan yang jelas. Serta untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat di desa dengan pasrtisipasi aktif dalam pembangunan daerahnya.
3. luas wilayah laut yg ditarik sejauh 200 mil dari garis datar kearah laut bebas disebut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Dengan adanya pematasan ZEE ini maka negara luar tidak diperbolehkan untuk mengambil keuntungan hasil sumber daya alam diwilayah Indonesia. Dan sebaliknya, Indonesia berhak untuk melakukan eksploitasi, pemanfaatan, eksplorasi, penelitian dan pengembangan sumber daya alam.
Penerapan ZEE ini diumumkan oleh pemerintah pada 21 Maret 1980
4. penyelenggaraan pemerintahan tingkat kota dipimpin oleh Walikota dan wakil wali kota. Walikota dan wakil wali kota ini dipilih berdasrkan pemilihan umum yang diusung oleh partai, proesesnya sama dengan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur
5. pelantikan kepala daerah tingkat 1 dilakukan oleh Presiden
Pemerintahan daerah tingkat 1 adalah tingkat Provinsi, dalam hal ini dipimpin oleh Gubernur dan wakil gubernur.
Sedangkan Pemerintahan daerah tingkat ii adalah tingkat Kabupaten, dalam hal ini dipimpin oleh Bupati dan wakil bupati.
6. provinsi yg paling luas adalah provinsi Papua yaitu 319.000 km² dan
provinsi yg paling yg sempit adalah provinsi jambi yaitu seluas 50,058 km²
Mapel: PPKN
Kelas: 9
Materi: Otonomi Daerah
Kata Kunci: Otonomi, ZEE, kepala daerah, gubernur, bupati
Kode soal: 9
Kode Kategorisasi : 9.9
37 votes Thanks 87
26Syifaa
1. Bupati dan Wakil Bupati 2. Daerah Otonom 3. Zona Ekonomi Eksklusif 4. Wali Kota dan Wakil Wali Kota 5. Mentri dlm negeri 6. Papua,DKI Jakarta
1. wakil kepala daerah kabupaten adalah Wakil Bupati
Wakil bupati bertugas untuk mendampingi Bupati dalam menjalankan pemerintahan di daerah pada tingkat II.
2. daerah yg berhak dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri disebut daerah daerah otonom
Pelaksanaan daerah otonom didasarkan pada UU (Undang-Undang) No. 32 Tahun 2004 yaitu “kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia”
Tujuannya adalah agar terdapat pembagian daerah kekuasaan antar pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, adanya pembagian kewenangan yang jelas. Serta untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat di desa dengan pasrtisipasi aktif dalam pembangunan daerahnya.
3. luas wilayah laut yg ditarik sejauh 200 mil dari garis datar kearah laut bebas disebut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Dengan adanya pematasan ZEE ini maka negara luar tidak diperbolehkan untuk mengambil keuntungan hasil sumber daya alam diwilayah Indonesia. Dan sebaliknya, Indonesia berhak untuk melakukan eksploitasi, pemanfaatan, eksplorasi, penelitian dan pengembangan sumber daya alam.
Penerapan ZEE ini diumumkan oleh pemerintah pada 21 Maret 1980
4. penyelenggaraan pemerintahan tingkat kota dipimpin oleh Walikota dan wakil wali kota. Walikota dan wakil wali kota ini dipilih berdasrkan pemilihan umum yang diusung oleh partai, proesesnya sama dengan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur
5. pelantikan kepala daerah tingkat 1 dilakukan oleh Presiden
Pemerintahan daerah tingkat 1 adalah tingkat Provinsi, dalam hal ini dipimpin oleh Gubernur dan wakil gubernur.
Sedangkan Pemerintahan daerah tingkat ii adalah tingkat Kabupaten, dalam hal ini dipimpin oleh Bupati dan wakil bupati.
6. provinsi yg paling luas adalah provinsi Papua yaitu 319.000 km² dan
provinsi yg paling yg sempit adalah provinsi jambi yaitu seluas 50,058 km²
Mapel: PPKN
Kelas: 9
Materi: Otonomi Daerah
Kata Kunci: Otonomi, ZEE, kepala daerah, gubernur, bupati
Kode soal: 9
Kode Kategorisasi : 9.9
2. Daerah Otonom
3. Zona Ekonomi Eksklusif
4. Wali Kota dan Wakil Wali Kota
5. Mentri dlm negeri
6. Papua,DKI Jakarta