September 2018 1 21 Report
1.Provinsi Indonesia yang mempunyai status sebagai daerah istimewa adalah... dan....
2.Saat ini pulau kalimantan terbagi menjadi..
3.Pada Tahun 1969,Irian Barat secara resmi bergabung menjadi bagian wilayah provinsi di Indonesia ke 26 dengan nama..
4.Pada tahun 1958, Provinsi sunda kecil terbagi menjadi tiga provinsi yaitu..
tolong di jawab yapp
More Questions From This User See All

Recommend Questions



Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.