1.Provinsi Indonesia yang mempunyai status sebagai daerah istimewa adalah... dan.... 2.Saat ini pulau kalimantan terbagi menjadi.. 3.Pada Tahun 1969,Irian Barat secara resmi bergabung menjadi bagian wilayah provinsi di Indonesia ke 26 dengan nama.. 4.Pada tahun 1958, Provinsi sunda kecil terbagi menjadi tiga provinsi yaitu.. tolong di jawab yapp
alvira27
1. DKI Jakarta & DI Yogyakarta 2. 5 provinsi 3. Irian Jaya (kalau gak salah) 4. - Bali - NTT - NTB
2. 5 provinsi
3. Irian Jaya (kalau gak salah)
4. - Bali
- NTT
- NTB