1. Perjanjian Internasional dapat digunakan sepanjang waktu, tetapi hal ini tergantung pada beberapa faktor. Perjanjian Internasional memiliki validitas selama masih diterima dan diakui oleh negara-negara yang terlibat dalam perjanjian tersebut. Jika salah satu negara melakukan pelanggaran terhadap perjanjian, maka perjanjian tersebut dapat dicabut atau dibatalkan. Selain itu, perjanjian Internasional juga dapat berubah dengan adanya amandemen atau protokol tambahan yang disetujui oleh negara-negara yang terlibat dalam perjanjian tersebut.
2. Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, Politik Luar Negeri adalah suatu serangkaian kebijakan, tindakan, dan pendirian yang dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan hubungan dengan negara-negara lain dan lembaga-lembaga internasional. Politik Luar Negeri memiliki tujuan untuk memelihara dan memperkuat kerjasama dengan negara-negara lain, memelihara dan memperkuat keamanan dan stabilitas nasional, serta memperjuangkan dan memelihara kepentingan nasional.
3. Berikut adalah 3 badan khusus PBB:
• Dewan Keamanan (Security Council)
• Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
• Dewan Pembagunan (Commission on Sustainable Development)
Jawaban:
1. Perjanjian Internasional dapat digunakan sepanjang waktu, tetapi hal ini tergantung pada beberapa faktor. Perjanjian Internasional memiliki validitas selama masih diterima dan diakui oleh negara-negara yang terlibat dalam perjanjian tersebut. Jika salah satu negara melakukan pelanggaran terhadap perjanjian, maka perjanjian tersebut dapat dicabut atau dibatalkan. Selain itu, perjanjian Internasional juga dapat berubah dengan adanya amandemen atau protokol tambahan yang disetujui oleh negara-negara yang terlibat dalam perjanjian tersebut.
2. Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, Politik Luar Negeri adalah suatu serangkaian kebijakan, tindakan, dan pendirian yang dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan hubungan dengan negara-negara lain dan lembaga-lembaga internasional. Politik Luar Negeri memiliki tujuan untuk memelihara dan memperkuat kerjasama dengan negara-negara lain, memelihara dan memperkuat keamanan dan stabilitas nasional, serta memperjuangkan dan memelihara kepentingan nasional.
3. Berikut adalah 3 badan khusus PBB:
• Dewan Keamanan (Security Council)
• Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
• Dewan Pembagunan (Commission on Sustainable Development)