1.Menurut pasal 1 A ayat 1 UUD 1945 hasil perubahan tahun 2002, Bentuk negara indonesia adalah
2.UUD 1945 dinyatakan berlaku lagi stelah presiden sukarno mengeluarkan dekrit pada tanggal
3.Yg berwenang menetapkan UU di negara indonesia adalah
wahyusuryaningr
1. Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.
2. 5 Juli 1959
3. Lembaga DPR, hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 20 ayat [1] UUD 1945 yang menyebutkan demikian: "Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang".
2. 5 Juli 1959
3. Lembaga DPR, hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 20 ayat [1] UUD 1945 yang menyebutkan demikian:
"Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang".
Semoga membantu ya
2.......
3.MPR