October 2018 1 68 Report
1.menjelaskan hukum dan kelembagaan HAM
2.menguraikan kasus pelanggaran HAM
3.menyebutkan ketua komnas perlindungan anak
4.menjelaskan pengertian pelanggaran HAM
5.menguraikan kemerdekaan mengemukakan pendapat
6.menjelaskan jaminan hukum kemerdekaan mengemukakan pendapat
7.menyebutkan bunyi pasal 28 UUD 1945
8.menjelaskan waktu pemberi tahuan kepada polri
9.menjelaskan tempat yang di larang dalam menyampaikan pendapat di muka umum
10.menjelaskan hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat di muka umum
11.menyebutkan bentuk-bentuk penyampaian pendapat di muka umum
12.menjelaskan dasar hukum kemerdekaan menyampaikan pendapat
13.menjelaskan upaya penegakkan HAM
14.menyebutkan asas kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum
ISI DENGAN BENAR YA KAWAN,JANGAN MAIN JAWAB AJA DEMI NILAI.
JAWABLAH DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH
PLISSSSSSSSSSSS...................
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.