1)lembaga peradilan di seluruh wilayah NKRI adalah peradilan negara dan di tetapkan dengan....... a.undang undang b.keputusan presiden c.peraturan pemerintah d.uud 2)berikut yang termasuk ketentuan otonomi daerah adalah .. a.pemegang kekuasaan daerah b.kekuasaan tetap milik pemerintah c.kekuasaan milik negara bagian d.kekuasaan milik pemerintah daerah 3)upaya untuk mengoptimalkan potensi daerah dengan membuat kebijakan .... a.otonomi daerah b.kawasan industri c.sistem sentralisasi d. kawaasan perkotaan 4)kalimat kedua dalam naskah proklamasi merupakan hasil pemikran dari..... a.ir.soekarno b.moh.hatta c.sayuti melik d.ki hajar dewantara