1.Kedaulatan memiliki beberapa sifat,salah satunya adalah permanen.Jelaskanlah dengan contoh pengertian permanen sebagai salah satu sifat kedaulatan!!!
2.Bagaimana pengertian kedaulatan rakyat yang terkandung dalam sila keempat pancasila?
3.Jelaskan secara singkat mengenai teori kedaulatan hukum!
4.Jelaskan proses terjadinya negara berdasarkan teori perjanjian masyarakat!
5.Tuliskan tiga ciri negara yang menganut kedaulatan rakyat!
jesselinnov
1. kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti
2. 3. kekuasaan tertinggi dalam negara, hukum bersumber dari rasa keadilan dan kesadaran hukum. Negara melindungi hak" warga negara dan mewujudkan kesejahteraan umum 4.
aku cmn tau 2 nomer. smg membantu :)
0 votes Thanks 3
anjualicia2308
1. kedaulatan yang tetap ada selama negara tetap berdiri 2. kerakyatan dan musyawarah untuk mufakat 3.teori kedaulatan hukum menyatakan bahwa kekuasaan yang tertinggi dalam negara berada dalam hukum itu sendiri. hukum berada di atas kekuasaan pemerintah dan negara. pemerintah dan lembaga negara menjalankan tugas menurut ketentuan hukum.
2.
3. kekuasaan tertinggi dalam negara, hukum bersumber dari rasa keadilan dan kesadaran hukum. Negara melindungi hak" warga negara dan mewujudkan kesejahteraan umum
4.
aku cmn tau 2 nomer. smg membantu :)
2. kerakyatan dan musyawarah untuk mufakat
3.teori kedaulatan hukum menyatakan bahwa kekuasaan yang tertinggi dalam negara berada dalam hukum itu sendiri. hukum berada di atas kekuasaan pemerintah dan negara. pemerintah dan lembaga negara menjalankan tugas menurut ketentuan hukum.