1.)kapan sidang BPUPKI untuk merumuskan UUD1945 ?? 2.)Mengapa dibentuk panitia dalam BPUPKI? 3.)Siapa saja anggota panitia kecil? 4.)apa tugas masing2 panitia kecil? 5.)apa materi sidang BPUPKI ? 6.)Bagaimana perumusan UUD (NKRI) tahun1945 ?? 7.)kapan sidang PPKI yang mengesahkan UUD NKRI tahun1945 ?? 8.)bagaimana suasana sidang PPKI yang mengesahkan UUD (NKRI) tahun1945 ? 9.)apa hasil sidang PPKI tgl 18 Agustus1945 ?? 10.)bagaimana sistematika UUD NKRI tahun 1945 saat disahkan?? Terima Kasih *males cari dibuku
annizaanandayu
1.untuk mengatur proses sidang 2ada 9 anggota panitia kecil 3 memproses usulan tentang dasar negara 4 materinya uud 1945 5 gak tau 718 agustus 45 8 penuh kekeluargaan 9presiden 10 gk tau
stevenhesang
1.10-17juli 1945 2.untuk mengumpulkan usul-usul para anggota yang akan dibahas dalam sidang berikutnya 3.ir soekarno (ketua),drs mohammad hatta,mr moh Yamin,Mr AA Maramis,Raden abikusno tjokrosoejoso,dbdoel kahar,H. agus salim,K.H. Wahid,mr achmad 4.- panitia perancang undang-undang dasar, diketuai oleh merancang undang-undang dasar negara - panitia perancang keuangan dan perekonomian - panitia perancang pembelaan tanah air 5.UUD,bentuk negara,wilayah,kewarganegaraan,ekonomi,keuangan,pembelajaran,pendidikan,pembelaan. 6.dengan cara di rumuskan bersama para anggota sidang BPUPKI. 7.- menetapkan UUD 1945 sbg UUD NKRI - Ir. Soekarno dan Drs.Moh. Hatta sbg presiden dan wapres - Komite nasional Indonesia sbg pembantu presiden sblm MPR dan DPR dibentuk 8.suasana penuh dngan rasa kekeluargaan,tanggung jawab,cermat dan teliti,dan saling menghargai antar anggota 9.A) mengesahkan UUD1995 B) memilih presiden dan wakil presiden pertama C) menetapkan berdirinya KNIP sebagai badan musyawarah darurat 10.sebelum perubahan : 1. pembukaan, terdiri dari 4 alinea 2. batang tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan 3. penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal
sesudah perubahan : 1.pembukaan, terdiri dari 4 alnea 2. pasal - pasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan
2 votes Thanks 7
llhanrfnz
ini baru makasih bamget ya mas atas ilmunya
2ada 9 anggota panitia kecil
3 memproses usulan tentang dasar negara
4 materinya uud 1945
5 gak tau
718 agustus 45
8 penuh kekeluargaan
9presiden
10 gk tau
sorry gk lengkap
2.untuk mengumpulkan usul-usul para anggota yang akan dibahas dalam sidang berikutnya
3.ir soekarno (ketua),drs mohammad hatta,mr moh Yamin,Mr AA Maramis,Raden abikusno tjokrosoejoso,dbdoel kahar,H. agus salim,K.H. Wahid,mr achmad
4.- panitia perancang undang-undang dasar, diketuai oleh merancang undang-undang dasar negara
- panitia perancang keuangan dan perekonomian
- panitia perancang pembelaan tanah air
5.UUD,bentuk negara,wilayah,kewarganegaraan,ekonomi,keuangan,pembelajaran,pendidikan,pembelaan.
6.dengan cara di rumuskan bersama para anggota sidang BPUPKI.
7.- menetapkan UUD 1945 sbg UUD NKRI
- Ir. Soekarno dan Drs.Moh. Hatta sbg presiden dan wapres
- Komite nasional Indonesia sbg pembantu presiden sblm MPR dan DPR
dibentuk
8.suasana penuh dngan rasa kekeluargaan,tanggung jawab,cermat dan teliti,dan saling menghargai antar anggota
9.A) mengesahkan UUD1995
B) memilih presiden dan wakil presiden pertama
C) menetapkan berdirinya KNIP sebagai badan musyawarah darurat
10.sebelum perubahan :
1. pembukaan, terdiri dari 4 alinea
2. batang tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan
3. penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal
sesudah perubahan :
1.pembukaan, terdiri dari 4 alnea
2. pasal - pasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan