1.jelaskan tujuan dibentuknya suatu peraturan perundang undangan ! 2.bagaimanakah proses terbentuknya undang undang? 3.bagaimanakah undang dapat memiliki nilai kepatuhan yang tinggi! 4.sebutkan 3 macam kekuatan berlakunya sebuah undang undang 5.jelaskan yang dimaksud kekuatan berlaku dalam undang undang secara fisofoli! 6.jelaskan cara cara yang dapat dipergunakan masyarakat dalam mempengaruhi peraturan undang undang! tlng kak ini buat bsk
ati33
Tujuan dibentuknya suatu perundang undangan adalah agar para masyarakat menjadi keadaan aman,baik,tentram,dan damai karena masyarakat itu mematuhinya